Pengaruh Penambahan Hari Libur Idul Adha 2023 Terhadap Perekonomian Indonesia
Pemerintah terus melakukan upaya untuk terus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terkhususnya pasca pandemic Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan menetapkan adanya penambahan hari libur dan cuti bersama dalam perayaan hari raya Idul Adha 2023 1444 H .
Ternyata penambahan cuti bersama ini bukan tanpa alasan. Pasalnya hal ini diterapkan dengan harapan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan perekonomian. Hal ini disebabkan karena melalui libur panjang ini, akan ada peningkatan aktivitas masyarakat. Baik aktivitas berbelanja, makan, minum, dan berwisata.
Tujuan utama dilakukannya penambahan hari libur dan cuti bersama ini agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk membantu berjalannya ekonomi. Terkhususnya di daerah-daerah agar dapat berkembang jauh lebih baik. Sehingga, aktivitas ini dapat membuat perputaran ekonomi semakin cepat. Terkhususnya mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata yang meningkat.
Hal ini tentu sekaligus memberikan kesempatan untuk memberikan kualitas libur yang baik di tengah masyarakat. Sehingga mereka dapat menjalin kebersamaan keluarga, teman, orang tua dengan anak di momen liburan dengan lebih berkualitas pada momen hari raya Idul Adha 2023 ini.
Penerapan kebijakan ini tidak ditetapkan begitu saja. Karena sebelumnya pemerintah telah melakukan sejumlah analis pola perilaku masyarakat. Sehingga ditemukan kebijakan penambahan libur ini yang diprediksi dapat meningkatkan sektor pariwisata lokal secara efektif.
Penetapan hari libur ini juga ditandatangani dalam Keputusan Bersama No. 624 Tahun 2023 . Hal ini terkait Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 1066 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Muhadjir Effendy juga menambahkan bahwa di sisi lain, penetapan cuti bersama menyambut hari raya Idul Adha 1444 H juga merupakan momentum sebagai penanda bahwa adanya masa transisi dari pandemi Covid 19 menuju ke masa endemi.
Penutup
Tujuan Pemerintah melakukan penambahan hari libur dan cuti bersama untuk memulihkan perekonomian nasional terkhusus pada sektor pariwisata. Sehingg keputusan ini patut diapresiasi.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Apakah Gratis ? Intip Syaratnya
